Tampilkan postingan dengan label Jasa PI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jasa PI. Tampilkan semua postingan

 

Dalam kegiatan usaha import barang maka, setiap perusahaan yang ingin melakukan aktivitas perdagangannya wajib memiliki surat rekomendasi Persetujuan Import (PI) , sebagai syarat usahanya. 

Untuk mendapatkan rekomendasi tsb, setiap pengusaha bisa mengurus sendiri atau jika tidak ada waktu, maka kami siap membuatkan jasa PI tersebut. 

Adapun jasa yang kami tawarkan adalah:

√ PI Produk hewan olahan

√ PI Produk hewan segar (daging sapi)

√ PI Kehutanan